Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services)

Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services)

Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services)
Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services)


Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)


Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank  dan  nasabah,  bahkan dewasa  ini  kegiatan  ini  memberikan  kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negative spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini   ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Di samping itu, juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :

a. Kiriman Uang (Transfer)

Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan.Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.

b. Kliring (Clearing)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.

c. Inkaso (Collection)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari  bank  yang  bersangkutan  dengan  pertimbangan  jarak  serta pertimbangan lainnya.

d. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan   surat-surat   berharga   atau   barang-barang   berharga   milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran.Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.

e. Bank Card (Kartu kredit)

Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik.Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung  dari bank  yang mengeluarkan.  Setiap  pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.

f.  Bank Notes

Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes, bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).

g. Bank Garansi

Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai   suatu   usaha.   Dengan   jaminan   bank ini si pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.

h. Bank Draft

Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.

i.  Letter of Credit (L/C)

Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.

j.  Cek Wisata (Travellers Cheque)

Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek  Wisata  dapat  dipergunakan  sebagai  alat  pembayaran  diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.

k. Menerima setoran-setoran 

Dalam  hal  ini  bank  membantu  nasabahnya  dalam  rangka  menampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
  • Pembayaran pajak
  • Pembayaran telepon
  • Pembayaran air
  • Pembayaran listrik
  • Pembayaran uang kuliah


l.  Melayani pembayaran-pembayaran

Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain :
  • Membayar gaji/pensiun/honorarium
  • Pembayaran deviden
  • Pembayaran kupon
  • Pembayaran bonus/hadiah


m. Bermain di dalam pasar modal

Kegiatan  bank  dapat  memberikan  atau  bermain  surat-surat  berharga  di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi:
  • Penjamin emisi (underwriter)
  • Penjamin (guarantor)
  • Wali amanat (trustee)
  • Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
  • Pedagang efek (dealer)
  • Perusahaan pengelola dana (invesment company) 

Demikianlah artikel tentang   Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services) yang saya buat semoga bermanfaat bagi orang yang  membacanya dan menambah wawasan bagi orang yang membaca artikel ini. Dan  saya mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan kalimat yang  tidak jelas, mengerti, dan lugas mohon jangan dimasukan ke dalam hati. 

Jangan lupa tinggalkan komentar - komentar yang positif serta saran & kritikan agar membangun blog ini lebih baik kedepannya. Sekian penutup dari saya semoga berkenan di hati dan saya ucapkan terima  kasih yang sebesar-besarnya.








0 Response to "Kegiatan Bank Umum dalam Memberikan jasa- jasa ke Bank Lainnya (Services)"

Post a Comment