Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)

Lembaga Keuangan Bank 

( Depository financial institution )

Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)
Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)


Lembaga Keuangan Bank


Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari   masyarakat   dalam   bentuk   simpanan   (deposits)   misalnya   giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa- jasa seperti ini adalah bank-bank.


Berdasarkan fungsinya bank dapat dibedakan menjadi bank sentral, bank umum,  dan  bank  perkreditan  rakyat.  Berikut  adalah  penjelasan  dari masing-masing jenis bank :


  • Bank sentral di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, bankers bank, dan lender of the last resort. Biasanya pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata  lain nasabah dari Bank  Indonesia adalah lebih  banyak  kepada lembaga perbankan. Tujuan utama Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah   mencapai   dan   memelihara   kestabilan   nilai   rupiah.   Untuk mencapai tujuan tersebut bank sentral memiliki tujuan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjada kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
  • Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan   maupun   lembaga-lembaga   lainnya.   Bank   umum   juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu bank umum devisa (melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing) dan bank umum non devisa (tidak melaksanakan  jasa  yang  berhubungan  dengan  seluruh  mata  uang asing).
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat awalnya berasal  dari  Bank  Desa,  Lumbung  Desa,  Bank  Pegawai  dan  bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Jenis produk yang ditawarkan relatif sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring. 



Demikianlah artikel tentang   Lembaga Keuangan Bank ( Depository financial institution ) yang saya buat semoga bermanfaat bagi orang yang  membacanya dan menambah wawasan bagi orang yang membaca artikel ini. Dan  saya mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan kalimat yang  tidak jelas, mengerti, dan lugas mohon jangan dimasukan ke dalam hati. 

Jangan lupa tinggalkan komentar - komentar yang positif serta saran & kritikan agar membangun blog ini lebih baik kedepannya. Sekian penutup dari saya semoga berkenan di hati dan saya ucapkan terima  kasih yang sebesar-besarnya

0 Response to "Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)"

Post a Comment